Heboh! Mahasiswa ITB Tersangka, Istana Angkat Bicara!

Geger! Seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS resmi berstatus tersangka atas kasus pembuatan dan penyebaran meme Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto yang dinilai kontroversial. Informasi ini dibenarkan Kabag Penum Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, yang menyatakan SSS saat ini telah ditahan di Bareskrim. Meme tersebut menampilkan Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo dalam pose yang dianggap sebagai ‘ciuman’.

Pihak Istana Kepresidenan pun angkat bicara menanggapi kasus ini. Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menyatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian jika memang terbukti adanya pelanggaran pidana. Namun, ia juga menyarankan pendekatan yang lebih humanis. "Kalau anak muda ada semangat-semangat yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina," ujar Hasan.

Heboh! Mahasiswa ITB Tersangka, Istana Angkat Bicara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Hasan mengakui adanya kritik dan reaksi masyarakat di ruang publik sebagai hal yang wajar dalam konteks demokrasi. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo selama masa jabatannya tidak pernah membawa kritik atau pernyataan rakyat ke jalur hukum. Kendati demikian, ia menyayangkan tindakan SSS karena ruang ekspresi seharusnya diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab, bukan yang berpotensi menimbulkan penghinaan atau kebencian.

SSS dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Kasus ini pun memicu perdebatan publik tentang batas kebebasan berekspresi di dunia digital.

Leave a Comment