• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Kendari Bekuk Sindikat Pencurian Laptop Bapenda Sultra, Salah Satunya Pegawai Internal

Polresta Kendari Bekuk Sindikat Pencurian Laptop Bapenda Sultra, Salah Satunya Pegawai Internal

July 8, 2025
Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Terdakwa Gatot Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Terdakwa Gatot Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

July 8, 2025
Kepala BRIN: Indonesia Tak Perlu Jadi “ChatGPT Kedua”, Fokus pada Kekuatan Sendiri

Kepala BRIN: Indonesia Tak Perlu Jadi “ChatGPT Kedua”, Fokus pada Kekuatan Sendiri

July 8, 2025
BMKG: Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Terdeteksi di Udara Manggarai Barat

BMKG: Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Terdeteksi di Udara Manggarai Barat

July 8, 2025
Papua Pegunungan Siapkan 7 Hektare Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Papua Pegunungan Siapkan 7 Hektare Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

July 8, 2025
Cegah Karhutla, 13 Ton Garam Disebar di Langit Jambi Lewat Operasi Modifikasi Cuaca

Cegah Karhutla, 13 Ton Garam Disebar di Langit Jambi Lewat Operasi Modifikasi Cuaca

July 8, 2025
Penyelundupan 5.400 Telur Penyu Digagalkan di Sambas, KKP Telusuri Jaringan Perdagangan

Penyelundupan 5.400 Telur Penyu Digagalkan di Sambas, KKP Telusuri Jaringan Perdagangan

July 8, 2025
KPK Tunggu Keterangan IDI untuk Tahan Adjie, Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

KPK Tunggu Keterangan IDI untuk Tahan Adjie, Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

July 8, 2025
Sekolah Rakyat Tanpa Tes Akademik, Fokus pada Anak Miskin Ekstrem Lewat DTSEN

Sekolah Rakyat Tanpa Tes Akademik, Fokus pada Anak Miskin Ekstrem Lewat DTSEN

July 8, 2025
RUU KUHAP Disorot, Pakar: Jangan Hanya Lindungi Pelaku, Korban Harus Dijamin

RUU KUHAP Disorot, Pakar: Jangan Hanya Lindungi Pelaku, Korban Harus Dijamin

July 8, 2025
Baznas Soroti Peran Takmir dalam Ubah Masjid Jadi Pusat Kesejahteraan

Baznas Soroti Peran Takmir dalam Ubah Masjid Jadi Pusat Kesejahteraan

July 8, 2025
KPU Bangka Butuh 3.213 Petugas KPPS untuk Pilkada Ulang 2025, Rekrutmen Diutamakan yang Berpengalaman

KPU Bangka Butuh 3.213 Petugas KPPS untuk Pilkada Ulang 2025, Rekrutmen Diutamakan yang Berpengalaman

July 8, 2025
Kemendagri Raih WTP 11 Tahun Berturut-Turut, Tito: Ini Cerminan Transparansi dan Efisiensi

Kemendagri Raih WTP 11 Tahun Berturut-Turut, Tito: Ini Cerminan Transparansi dan Efisiensi

July 8, 2025
  • Home
  • Nasional
Wednesday, July 9, 2025
Info Wakatobi
No Result
View All Result
Info Wakatobi
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Kendari Bekuk Sindikat Pencurian Laptop Bapenda Sultra, Salah Satunya Pegawai Internal

by Ridlo Masduki
July 8, 2025
in Daerah
0
Polresta Kendari Bekuk Sindikat Pencurian Laptop Bapenda Sultra, Salah Satunya Pegawai Internal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan perangkat elektronik milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, polisi menangkap lima orang tersangka yang tergabung dalam sindikat pencurian.

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku berinisial RN (40) merupakan pegawai aktif di lingkungan Bapenda Sultra. Empat pelaku lainnya adalah MR (31), RR (23), MS (31), dan SP (47).

“Para pelaku ditangkap setelah kami menerima laporan kehilangan dari pejabat Bapenda Sultra yang menyadari adanya pengurangan jumlah barang di gudang penyimpanan,” ujar Hariddin, Senin (7/7/2025).

Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa pada 2 Juli 2025, pihak Bapenda melakukan pengecekan terhadap inventaris dan menemukan kehilangan 18 unit laptop, 4 unit komputer, dan 2 buah tas laptop. Setelah dilakukan verifikasi bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.

Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari kemudian melakukan penyelidikan intensif, hingga berhasil membekuk kelima tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, RN mengaku melakukan pencurian pada libur panjang Hari Raya Idul Adha, Juni 2025. Bersama MR, RN memasuki gudang dan mengambil laptop serta komputer tersebut. Barang curian kemudian dijual kepada RR dengan harga miring, yakni Rp3 juta per laptop dan Rp1,5 juta per komputer.

RR kemudian menjual kembali barang-barang tersebut secara daring, dan menggandeng MS untuk turut memasarkan produk hasil curian. Salah satu laptop juga diserahkan kepada SP, pemilik sebuah toko di Kota Kendari.

“Motif pencurian ini berkaitan dengan tekanan ekonomi. Pelaku mengaku terjerat kecanduan judi online, sementara para penadah tergiur membeli karena harganya jauh di bawah pasaran,” jelas Hariddin.

Polresta Kendari saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan.

Tags: Sulawesi Tenggara
ShareTweetPin
Ridlo Masduki

Ridlo Masduki

Recent Posts

  • Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Terdakwa Gatot Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
  • Kepala BRIN: Indonesia Tak Perlu Jadi “ChatGPT Kedua”, Fokus pada Kekuatan Sendiri
  • BMKG: Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Terdeteksi di Udara Manggarai Barat
  • Papua Pegunungan Siapkan 7 Hektare Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
  • Cegah Karhutla, 13 Ton Garam Disebar di Langit Jambi Lewat Operasi Modifikasi Cuaca

Recent Comments

No comments to show.
Info Wakatobi

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Copyright © 2017 JNews.