Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan pemeriksaan Hercules Rosario de Marshal, ketua GRIB Jaya, dalam kasus pembakaran tiga mobil polisi dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok. Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 18 April lalu, ini telah menjerat tujuh tersangka, enam di antaranya anggota GRIB. Satu anggota lainnya menyerahkan diri, sementara dua buronan masih diburu.
Karyoto menjelaskan, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan Hercules. "Jika ada perintah dari atasan dalam aksi ini, kita akan konfirmasi. Apakah dia layak dijerat pasal 55 (perintah melakukan) atau 56 (turut serta)," tegas Karyoto kepada wartawan, Jumat (9/5). Pihak kepolisian fokus pada dua buronan, RS dan VS alias T, yang diduga terlibat langsung dalam pembakaran dan penganiayaan.

Insiden bermula dari upaya penangkapan seorang tokoh masyarakat di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, yang diduga melakukan penganiayaan dan memiliki senjata api ilegal. Keberatan warga atas penangkapan tersebut memicu aksi kekerasan.
Sementara itu, DPP GRIB Jaya melalui Kabid Media dan Publikasi, Marcel Gual, membantah tudingan premanisme yang ditujukan kepada organisasi mereka. Gual menekankan beragam kegiatan positif GRIB, termasuk program pencarian kerja bagi kader. Ia menegaskan GRIB tidak akan terpengaruh oleh framing negatif dan akan tetap menjalankan program kerja sesuai arahan Ketua Umum, Hercules. Namun, pernyataan ini tak mampu meredam spekulasi terkait keterlibatan Hercules dalam kasus tersebut. Polisi tampaknya masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pimpinan GRIB Jaya dalam insiden yang menggemparkan ini.