Polda Banten berhasil membasmi sarang premanisme! Sebanyak 492 orang diduga terlibat aksi premanisme ditangkap sejak awal Mei 2025. Operasi besar-besaran ini merupakan tindak lanjut instruksi Mabes Polri untuk memberantas premanisme di seluruh Indonesia.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, mengungkapkan para pelaku ditangkap karena berbagai aksi premanisme, mulai dari pemerasan terhadap sopir angkutan umum dan truk hingga menjadi calo tenaga kerja secara paksa. Aksi-aksi premanisme ini dinilai mengganggu iklim investasi dan aktivitas bisnis di Banten.

"Operasi ini melibatkan 425 personel dan menargetkan kelompok-kelompok yang melakukan tindakan kekerasan dan pengancaman," tegas Hengki. Polisi menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas pelaku premanisme, tanpa melihat latar belakang organisasi atau siapapun pelakunya.
Data penangkapan menunjukkan sebaran yang cukup merata di berbagai wilayah hukum Polda Banten. Rinciannya sebagai berikut:
- Ditreskrimum Polda Banten: 35 orang (22 tersangka, 13 pembinaan)
- Samapta Polda Banten: 9 orang (semua dalam pembinaan)
- Polresta Tangerang: 96 orang (11 tersangka, 85 pembinaan)
- Polresta Serkot: 68 orang (9 tersangka, 59 pembinaan)
- Polres Serang: 82 orang (16 tersangka, 66 pembinaan)
- Polres Cilegon: 69 orang (semua dalam pembinaan)
- Polres Pandeglang: 4 orang (semua tersangka)
- Polres Lebak: 129 orang (1 tersangka, 128 pembinaan)
Dengan total 492 orang yang ditangkap, Polda Banten mengirimkan pesan tegas: Banten tidak akan lagi menjadi tempat berkembangnya aksi premanisme. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Banten.