Prabowo Jadi Kunci? Nasib RUU Perampasan Aset di Ujung Tanduk!

Jakarta, infowakatobi.com — Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa DPR masih menunggu sinyal dari Presiden terkait pembahasan RUU tersebut.

Padahal, RUU Perampasan Aset tercantum sebagai inisiatif pemerintah dalam Prolegnas jangka menengah. "Pembahasan baru akan dimulai setelah ada usulan resmi dari pemerintah," tegas Bob di kompleks parlemen, Senin (5/5). Ia menambahkan bahwa meskipun tercantum dalam Prolegnas, prosesnya akan dimulai setelah mendapat sinyal dari Presiden Prabowo.

Prabowo Jadi Kunci? Nasib RUU Perampasan Aset di Ujung Tanduk!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, Baleg DPR tak tinggal diam. Bob Hasan mengakui perlunya pembaruan materi RUU. Pasalnya, hubungan antara perampasan aset dengan hukum pidana umum dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perlu diperjelas. "Apakah ini khusus untuk aset koruptor atau aset dari tindak pidana lainnya? Ini perlu kejelasan," ujarnya.

Proses pemutakhiran ini, menurut Bob, membutuhkan waktu. Baleg ingin memastikan agar RUU ini fokus pada perampasan aset yang berkaitan dengan kerugian negara, bukan meluas ke ranah pidana umum. "Publik harus tahu, perampasan aset ini untuk apa," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset, menanggapi tuntutan buruh agar koruptor mengembalikan aset negara yang telah dicuri. "Saya dukung UU Perampasan Aset. Enak saja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik aja deh itu," ujar Prabowo di Monas, Kamis (1/5).

Sementara itu, Baleg DPR menargetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) rampung tahun ini. RUU PPRT yang telah masuk Prolegnas Prioritas 2025 ini diyakini tak akan menemui kendala berarti. Bob Hasan memastikan prosesnya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan kepastian hukum. Baleg bahkan telah menggelar rapat perdana membahas RUU PPRT bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil pada Senin (5/5).

Leave a Comment