Rahasia Baduy: Desakan UU Adat & Harapan Kesehatan!

Masyarakat Baduy, melalui Jaro Oom, mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat. Mereka khawatir kelestarian Bumi Kanekes, tempat tinggal mereka, terancam tanpa payung hukum yang kuat. UU ini dianggap krusial untuk melindungi budaya dan lingkungan hidup mereka, termasuk pelestarian hutan Ujung Kulon, habitat badak bercula satu.

"Kami ingin diakui, dilindungi, dan RUU desa adat ini dipercepat," tegas Jaro Oom dalam acara Seba Baduy, Sabtu (3/5). Bukan hanya itu, akses kesehatan pun menjadi sorotan. Mereka berharap adanya fasilitas kesehatan, khususnya anti-bisa ular, mengingat seringnya kontak dengan hewan berbisa di lingkungan mereka.

Rahasia Baduy: Desakan UU Adat & Harapan Kesehatan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Gubernur Banten, Andra Soni, yang disapa Bapak Gede oleh masyarakat Baduy, merespon permintaan tersebut. Ia menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menyediakan obat anti-bisa ular di sekitar desa Baduy dan puskesmas terdekat.

Seba Baduy 2025, yang merupakan Seba Gede, dihadiri 1.769 warga Kanekes, termasuk 69 orang dari Baduy Dalam yang berjalan kaki dari Lebak ke Serang. Dalam upacara tersebut, mereka menyerahkan laksa, simbol kesatuan dan keutuhan masyarakat Baduy, kepada Gubernur. Gubernur Soni menekankan pentingnya Seba Baduy bukan sekadar tontonan, melainkan tuntunan untuk menjaga harmoni alam dan persatuan.

Leave a Comment