• Latest
  • Trending
  • All
KPK Tunggu Keterangan IDI untuk Tahan Adjie, Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

KPK Tunggu Keterangan IDI untuk Tahan Adjie, Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

July 8, 2025
Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Terdakwa Gatot Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Terdakwa Gatot Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

July 8, 2025
Kepala BRIN: Indonesia Tak Perlu Jadi “ChatGPT Kedua”, Fokus pada Kekuatan Sendiri

Kepala BRIN: Indonesia Tak Perlu Jadi “ChatGPT Kedua”, Fokus pada Kekuatan Sendiri

July 8, 2025
BMKG: Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Terdeteksi di Udara Manggarai Barat

BMKG: Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Terdeteksi di Udara Manggarai Barat

July 8, 2025
Papua Pegunungan Siapkan 7 Hektare Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Papua Pegunungan Siapkan 7 Hektare Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

July 8, 2025
Cegah Karhutla, 13 Ton Garam Disebar di Langit Jambi Lewat Operasi Modifikasi Cuaca

Cegah Karhutla, 13 Ton Garam Disebar di Langit Jambi Lewat Operasi Modifikasi Cuaca

July 8, 2025
Penyelundupan 5.400 Telur Penyu Digagalkan di Sambas, KKP Telusuri Jaringan Perdagangan

Penyelundupan 5.400 Telur Penyu Digagalkan di Sambas, KKP Telusuri Jaringan Perdagangan

July 8, 2025
Sekolah Rakyat Tanpa Tes Akademik, Fokus pada Anak Miskin Ekstrem Lewat DTSEN

Sekolah Rakyat Tanpa Tes Akademik, Fokus pada Anak Miskin Ekstrem Lewat DTSEN

July 8, 2025
RUU KUHAP Disorot, Pakar: Jangan Hanya Lindungi Pelaku, Korban Harus Dijamin

RUU KUHAP Disorot, Pakar: Jangan Hanya Lindungi Pelaku, Korban Harus Dijamin

July 8, 2025
Baznas Soroti Peran Takmir dalam Ubah Masjid Jadi Pusat Kesejahteraan

Baznas Soroti Peran Takmir dalam Ubah Masjid Jadi Pusat Kesejahteraan

July 8, 2025
KPU Bangka Butuh 3.213 Petugas KPPS untuk Pilkada Ulang 2025, Rekrutmen Diutamakan yang Berpengalaman

KPU Bangka Butuh 3.213 Petugas KPPS untuk Pilkada Ulang 2025, Rekrutmen Diutamakan yang Berpengalaman

July 8, 2025
Kemendagri Raih WTP 11 Tahun Berturut-Turut, Tito: Ini Cerminan Transparansi dan Efisiensi

Kemendagri Raih WTP 11 Tahun Berturut-Turut, Tito: Ini Cerminan Transparansi dan Efisiensi

July 8, 2025
DPR Masih Kaji Putusan MK Soal Pemilu Terpisah, Dinilai Sarat Polemik

DPR Masih Kaji Putusan MK Soal Pemilu Terpisah, Dinilai Sarat Polemik

July 8, 2025
  • Home
  • Nasional
Tuesday, July 8, 2025
Info Wakatobi
No Result
View All Result
Info Wakatobi
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tunggu Keterangan IDI untuk Tahan Adjie, Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

by Ridlo Masduki
July 8, 2025
in Nasional
0
KPK Tunggu Keterangan IDI untuk Tahan Adjie, Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN) yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi akuisisi perusahaan tersebut oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Alasannya: kondisi kesehatan Adjie yang belum memungkinkan dan masih menunggu rekomendasi resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“KPK masih menunggu keterangan dari IDI apakah tersangka A layak ditahan dan layak mengikuti proses-proses penyidikan di KPK atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Menurut Budi, Adjie saat ini dirawat di rumah sakit. Meski statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak ingin mengambil langkah penahanan sebelum memperoleh kepastian medis terkait kondisi kesehatannya.

Kasus Akuisisi Rp1,2 Triliun dan Kerugian Negara Ratusan Miliar

Adjie merupakan satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry selama periode 2019–2022. KPK menyebut nilai akuisisi tersebut mencapai Rp1,272 triliun, dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp893 miliar.

Tiga tersangka lainnya merupakan pejabat aktif dan mantan pejabat di tubuh PT ASDP, yakni:

  • Ira Puspadewi, Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024

  • Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024

  • Harry Muhammad Adhi Caksono, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024

Berbeda dengan Adjie, ketiga pejabat PT ASDP telah ditahan dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sorotan Publik dan Transparansi Kesehatan Tersangka

Kondisi Adjie yang menghambat penahanan menimbulkan sorotan dari sejumlah pihak. KPK sendiri menyatakan akan tetap transparan dan menjunjung asas profesionalitas dalam penanganan kasus ini, termasuk menunggu hasil dari IDI.

“Penahanan bukan hanya soal administratif hukum, tapi juga menyangkut kemanusiaan dan kondisi riil tersangka. Itulah mengapa kami tetap menunggu IDI untuk memastikan secara obyektif,” ujar Budi Prasetyo.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan hasil evaluasi dari IDI.

Tags: kpk
ShareTweetPin
Ridlo Masduki

Ridlo Masduki

Recent Posts

  • Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Terdakwa Gatot Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
  • Kepala BRIN: Indonesia Tak Perlu Jadi “ChatGPT Kedua”, Fokus pada Kekuatan Sendiri
  • BMKG: Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Terdeteksi di Udara Manggarai Barat
  • Papua Pegunungan Siapkan 7 Hektare Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
  • Cegah Karhutla, 13 Ton Garam Disebar di Langit Jambi Lewat Operasi Modifikasi Cuaca

Recent Comments

No comments to show.
Info Wakatobi

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Sample Page
  • Tentang Kami

Copyright © 2017 JNews.