Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan DPR masih menelaah secara hati-hati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah. Ia menyebut keputusan tersebut menuai polemik tajam di publik dan menimbulkan beragam tafsir.
“Polemiknya cukup tinggi. Ada yang menilai ini inkonstitusional, ada yang tidak. Ada yang bilang MK melampaui kewenangannya, ada juga yang membela. Jadi DPR masih hati-hati menyikapi ini,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 9 Juli 2025.
Menurut Adies, hampir semua fraksi di parlemen belum mengambil sikap resmi. Hanya Partai NasDem yang disebut telah lebih dulu menyelesaikan kajiannya.
Sementara itu, pemerintah juga tengah menyiapkan kajian sendiri terhadap putusan kontroversial tersebut. “Kami baru bicara awal dengan pemerintah pekan lalu. Sekarang pemerintah juga sedang mengkaji,” imbuhnya.
Adies berharap proses kajian bersama antara DPR dan pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang adil dan tidak merugikan masyarakat serta jalannya pemerintahan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menggelar rapat awal membahas putusan MK tersebut bersama sejumlah menteri, lembaga penyelenggara pemilu, dan organisasi masyarakat sipil termasuk Perludem.
“Kita perlu hati-hati karena kebijakan hasil dari putusan ini akan berdampak langsung ke masyarakat luas,” kata Dasco.