Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memastikan kawasan pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah bebas dari praktik-praktik penyakit masyarakat seperti prostitusi dan judi sabung ayam.
“Insya Allah tidak ada, Pak. Sabung ayam juga nggak ada,” kata Basuki saat menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2025.
Pernyataan ini disampaikan Basuki menanggapi kekhawatiran DPR atas sejumlah unggahan media sosial dan pemberitaan yang menyebutkan masih maraknya praktik ilegal di wilayah IKN.
Menurut Basuki, informasi tersebut adalah berita lama yang kembali diangkat dan disebarkan secara recycle di media sosial.
“Itu informasi yang dulu, yang sudah tidak ada. Ramadhan kemarin saja masih ada delapan warung remang-remang, dan semuanya sudah kami robohkan,” tegasnya.
Basuki mengatakan penertiban dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), dan pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan kawasan IKN tetap kondusif sebagai calon pusat pemerintahan nasional.
OIKN Belum Punya Kewenangan Penegakan Perda
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti belum adanya kewenangan OIKN untuk melakukan penertiban dan penegakan peraturan daerah (Perda).
Menurutnya, kewenangan tersebut penting agar OIKN tidak hanya bertugas mengawasi aktivitas pada siang hari, tetapi juga memiliki dasar hukum untuk bertindak terhadap aktivitas malam hari yang berpotensi melanggar aturan.
“Tolong Kemendagri bisa kasih semacam diskresi tambahan ke Pak Bas (Basuki), supaya bisa lebih leluasa melakukan penertiban, bukan hanya monitoring,” kata Khozin.
Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri.
Khozin berharap Kemendagri dapat memberikan ruang kewenangan lebih besar kepada OIKN untuk menjaga ketertiban umum di wilayah yang tengah dibangun menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia.