Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan peningkatan anggaran Kementerian BUMN menjadi Rp 604 miliar untuk tahun 2026. Usulan ini naik signifikan dibanding pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp 150 miliar.
Hal tersebut disampaikan Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
“Kami memerlukan pendanaan kurang lebih Rp 604 miliar,” ujar Erick.
Alasan Kebutuhan Tambahan Anggaran
Erick menjelaskan, anggaran sebesar Rp 150 miliar saat ini hanya mencukupi kebutuhan belanja pegawai dan operasional minimum. Menurutnya, untuk menjalankan fungsi strategis kementerian secara optimal, dibutuhkan alokasi anggaran yang lebih besar.
Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut tidak akan membebani keuangan negara. Sebaliknya, melalui optimalisasi BUMN, dana tersebut akan dikembalikan dalam bentuk setoran dividen ke kas negara, baik dari perusahaan terbuka maupun Perusahaan Umum (Perum).
“Jadi kita tidak membebani negara, malah memberi kontribusi lebih,” tambah Erick.
Rincian Usulan Anggaran
Dalam paparannya, Erick merinci alokasi usulan anggaran Rp 604 miliar tersebut sebagai berikut:
-
Fungsi regulasi BUMN: Rp 111 miliar
-
Pengawasan pelaksanaan BUMN: Rp 118 miliar
-
Pemegang saham Seri A dan perbaikan kinerja Perum: Rp 101 miliar
-
Belanja pegawai: Rp 117 miliar
-
Administrasi dan operasional: Rp 157 miliar
Komitmen Perbaikan dan Kontribusi
Erick menyampaikan bahwa perbaikan menyeluruh terhadap BUMN, termasuk yang berstatus Perum, terus dilakukan. Ia meyakini langkah tersebut akan mulai menunjukkan hasil pada 2026 melalui kontribusi dividen yang lebih besar ke negara.
Selain itu, kementerian juga akan memperkuat peran sebagai regulator dan pengawas untuk memastikan BUMN dapat bersaing secara sehat dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.