Petugas TNI AL berhasil mengungkap penyelundupan narkoba terbesar sepanjang sejarah di perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun. Sebanyak 1,9 ton narkotika jenis kokain (1,2 ton) dan sabu (705 kg) disita dari sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 7 triliun!
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Fauzi, dalam konferensi pers di Batam (16/5), mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari informasi intelijen. Kapal yang sempat berusaha kabur dengan mematikan lampu berhasil dihentikan setelah pengejaran alot tengah malam.

Lima warga negara asing (WNA), empat dari Myanmar dan satu Thailand, diamankan sebagai ABK kapal. Mereka tak memiliki dokumen perjalanan dan izin pelayaran yang sah, menunjukkan indikasi kuat penyelundupan narkotika lintas negara yang menyamar sebagai aktivitas penangkapan ikan.
"Asal dan tujuan kapal masih dalam penyelidikan," tegas Laksda Fauzi. "Namun, dari pengakuan sementara para ABK, mereka dibayar sekitar Rp 14 juta untuk mengangkut barang haram tersebut."
Narkoba tersebut dikemas rapi dalam 35 karung kuning dan 60 karung putih, berisi bungkusan teh China yang berisi kokain dan sabu. Saat ini, kapal dan seluruh ABK telah diamankan di Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polda Kepri, Kejati, BNN, dan Bea Cukai turut dilibatkan dalam investigasi untuk mengungkap jaringan internasional di balik penyelundupan ini. Dugaan keterlibatan WNI masih dalam tahap penyelidikan.