Mantan Marinir Jadi Tentara Rusia, Kehilangan Kewarganegaraan!

Heboh! Nasib mantan anggota Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, kini menjadi sorotan. Keputusan kontroversialnya bergabung dengan militer Rusia dan bertempur di medan perang berbuntut panjang. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, secara resmi menyatakan Satria telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman melalui pesan tertulis, Rabu (14/5). Menurut Menteri, tindakan Satria telah melanggar Pasal 23 huruf d dan e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kewarganegaraan Indonesia.

Mantan Marinir Jadi Tentara Rusia, Kehilangan Kewarganegaraan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kementerian Hukum dan HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. KBRI di Moskow pun diminta segera menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan Satria kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum. Prosedur ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2024.

Sebelumnya, TNI AL telah mengonfirmasi identitas pria dalam video viral di media sosial sebagai Serda Satria Arta Kumbara. Satria, yang dipecat dari dinas militer sejak 2023 karena desersi, divonis satu tahun penjara dan pemecatan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Video yang beredar di TikTok memperlihatkan Satria mengenakan seragam TNI AL dan seragam militer Rusia, serta diduga terlibat dalam operasi militer di Ukraina. Kini, konsekuensi atas pilihannya telah nyata. Status kewarganegaraannya hilang.

Leave a Comment