Aparat gabungan TNI dan BNN berhasil membasmi ladang ganja seluas tiga hektare di perbukitan Desa Ekan, Gayo Lues, Aceh. Operasi Minggu (11/5) ini berawal dari laporan warga yang menemukan ladang ganja tersebut saat berburu di kawasan hutan. Letkol Agus Satrio Wibowo, Dandim 0113/Gayo Lues, memimpin langsung operasi tersebut.
Tim gabungan menemukan tanaman ganja berusia lima bulan dengan tinggi mencapai 1,3 meter. Perkiraan berat basah mencapai 8,5 ton, potensi menghasilkan 5.100 kilogram ganja kering. Tanaman tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar. Akses menuju lokasi terbilang sulit, tim harus menempuh perjalanan kaki sejauh enam kilometer melewati medan terjal.

Meskipun ladang ganja berhasil dimusnahkan, penyelidikan terhadap pemilik dan pengelola ladang ganja ilegal ini masih terus berlanjut. Letkol Agus menekankan pentingnya pengawasan dan patroli rutin untuk mencegah munculnya ladang ganja serupa di masa mendatang. Ia menyoroti kejadian serupa yang berulang di wilayah Gayo Lues, menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih intensif untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Operasi ini menjadi bukti komitmen TNI dan BNN dalam memberantas peredaran ganja di Aceh.