56 Napi Ricuh Musi Rawas Dipindah! Nusakambangan Menanti!

Lima puluh enam narapidana yang diduga sebagai dalang kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Informasi dari infowakatobi.com menyebutkan, para napi ini tiba di Pulau Nusakambangan Minggu (11/5) pukul 18.30 WIB dan langsung ditempatkan di enam lapas dengan pengamanan super maksimum dan maksimum.

Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari kericuhan yang terjadi di Lapas Muara Beliti. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan tak akan mentolerir pelanggaran hukum di dalam lapas, terutama terkait narkoba dan penggunaan ponsel ilegal. "Tidak ada ampun!" tegasnya dalam keterangan tertulis. Ia menekankan bahwa para provokator harus dibina di tempat dengan pengamanan super ketat, bahkan super maksimum di Nusakambangan.

56 Napi Ricuh Musi Rawas Dipindah! Nusakambangan Menanti!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain ke-56 napi tersebut, sembilan napi lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal, langsung turun tangan menangani kasus ini. Mereka bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan dalam proses pemindahan.

Razia besar-besaran terhadap barang terlarang dan upaya pemulihan sarana prasarana Lapas Muara Beliti pun telah dilakukan. Pemenuhan layanan dan perawatan bagi napi lainnya tetap berjalan sesuai ketentuan.

Pemindahan ini bukan yang pertama. Sejak menjabat, Menteri Agus telah memindahkan total 603 warga binaan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kasus narkoba. Lapas Nusakambangan, dengan tiga lapas super maksimum dan empat lapas maksimum serta teknologi smart prison, memiliki kapasitas pengamanan yang sangat tinggi, termasuk sistem one man one cell di lapas super maksimum. Penindakan tegas terhadap oknum petugas lapas yang terlibat penyelewengan juga akan dilakukan.

Leave a Comment