Seorang pria di Pamulang, Tangerang Selatan, tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri. Motifnya? Perebutan harta warisan! Peristiwa berdarah ini terjadi Rabu (30/4) lalu di Jalan Masjid Darusallam Bambu Apus.
Pelaku, F alias W (52), ditangkap polisi setelah buron beberapa hari. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang, mengungkapkan F menyerang korban, N (65), dengan celurit. Peristiwa bermula saat F, yang telah menyiapkan celurit tersembunyi di balik bajunya, mengejar korban yang tengah mengendarai sepeda motor.

Perkelahian tak terhindarkan di depan sebuah ruko material. Korban sempat melawan dengan balok kayu, namun F tetap membabi buta menyerang. Meski korban sempat menghindar, tebasan celurit pelaku mengenai pundak kiri atas korban hingga tewas.
"Tersangka memastikan korban tak bergerak lagi setelah serangan itu," tegas Victor dalam jumpa pers Sabtu (10/5).
Puslabfor Bareskrim Polri turut memastikan alat bukti. Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik menyatakan, hasil pemeriksaan forensik membuktikan darah pada celurit pelaku cocok dengan darah pada pakaian korban. Bukti ilmiah ini menguatkan kesimpulan bahwa celurit tersebut memang senjata yang digunakan F untuk membunuh kakaknya. Kasus ini kini masih dalam proses hukum lebih lanjut.