Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan peringatan keras kepada Indonesia terkait respons terhadap kebijakan tarif impor sebesar 32% yang dijatuhkan terhadap seluruh produk asal Indonesia. Dalam surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Trump mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi jika Indonesia melakukan aksi balasan.
“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan menaikkan tarif terhadap produk-produk asal AS, maka tarif tersebut akan ditambahkan ke angka 32% yang telah kami tetapkan,” tulis Trump dalam surat bertanggal dari Washington, dikutip Selasa (8/7/2025).
Ketidakseimbangan Dagang Jadi Alasan Utama
Dalam suratnya, Trump menegaskan bahwa keputusan mengenakan tarif 32% didasari oleh ketidakseimbangan hubungan dagang antara AS dan Indonesia. Ia menyebut defisit perdagangan yang dialami AS akibat kebijakan tarif, hambatan non-tarif, dan regulasi dari pihak Indonesia menjadi ancaman bagi perekonomian dan keamanan nasional AS.
“Selama bertahun-tahun kami berdiskusi dengan Indonesia, namun hubungan dagang tetap tidak bersifat timbal balik. Karena itu, kami perlu mengambil langkah tegas,” tegas Trump.
Tarif Bisa Turun, dengan Syarat
Meski menetapkan tarif tinggi, Trump membuka ruang negosiasi. Ia menyebut tarif dapat diturunkan jika Indonesia bersedia membuka akses pasar yang selama ini dianggap tertutup bagi produk-produk AS. Penghapusan hambatan tarif dan non-tarif menjadi salah satu syarat utama.
Selain itu, Trump menyarankan agar perusahaan asal Indonesia mempertimbangkan untuk membangun fasilitas produksi di AS. Ia menjanjikan percepatan proses perizinan apabila investasi dilakukan di wilayah AS.
“Kami akan mempercepat persetujuan secara profesional dan cepat, bahkan dalam hitungan minggu,” tulis Trump.
Ancaman Tarif Tambahan Jadi Tekanan Diplomatik
Peringatan Trump dinilai sebagai bentuk tekanan diplomatik yang menyasar kebijakan ekonomi dalam negeri Indonesia. Dengan menyampaikan ancaman lanjutan secara langsung kepada Presiden Prabowo, AS menunjukkan sikap keras terhadap negara-negara mitra dagang yang dianggap tidak memberikan keuntungan setara.
Kebijakan tarif sebesar 32% itu akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Pemerintah Indonesia masih memiliki waktu untuk merespons melalui jalur diplomatik, termasuk dalam kerangka negosiasi perdagangan internasional.
Trump menutup suratnya dengan pernyataan bernada janji sekaligus tekanan: “Tarif ini bisa berubah, naik atau turun, tergantung hubungan kami dengan negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat.”