Polisi turun tangan selidiki grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang diduga mempromosikan tindakan seksual menyimpang dalam keluarga. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah mendalami akun-akun di dalam grup tersebut. Penyelidikan, yang dimulai pekan lalu, dilakukan setelah Meta, selaku pemilik Facebook, menghapus grup tersebut karena melanggar aturan.
"Akun grupnya sudah dihapus Meta," tegas Reonald dalam keterangan tertulis. Saat ini, polisi berkoordinasi intensif dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengungkap lebih lanjut jaringan pelaku.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengecam keras keberadaan grup tersebut. Ia mendesak aparat untuk segera menindak para pengelola dan anggota grup "Fantasi Sedarah", yang menurutnya menjijikkan dan berpotensi memicu tindak pidana kekerasan seksual yang lebih luas. Sahroni bahkan mengaitkannya dengan kasus inses kakak beradik yang baru-baru ini mencuat.
"Ini sangat berbahaya! Fantasinya saja sudah mengerikan, apalagi kalau sampai terjadi di dunia nyata," tegas Sahroni melalui keterangan tertulis dan unggahan video di Instagram pribadinya. Ia meminta agar akses pelaku di media sosial dihentikan dan masyarakat aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. "Kita perlu pencegahan yang lebih tegas," tandasnya.
Grup "Fantasi Sedarah", yang sempat berisi ribuan anggota, telah menimbulkan kehebohan di media sosial karena percakapan dan pengalaman yang dibagikan berbau inses dan seksual menyimpang. Polisi kini berpacu dengan waktu untuk mengungkap seluruh jaringan dan mencegah potensi kejahatan yang lebih besar.